Daftar Kebijakan yang Akan Dijalankan Prabowo untuk Menggenjot Penerimaan Pajak
- October 18, 2024
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News
No Comments
Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober nanti. Meski belum menjabat, sejumlah program yang akan dijalankannya saat menjadi presiden sudah terungkap, salah satunya di bidang perpajakan. Tercatat ada beberapa kebijakan perpajakan yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo demi menggenjot penerimaan negara.
Berikut rinciannya:
- Memecah Kementerian Keuangan dan Membentuk Badan Penerimaan Negara
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara yang diinginkan Prabowo sudah tertuang dalam Buku Rencana Kerja Pemerintah 2025
- Dalam buku itu disebutkan bahwa badan tersebut bisa dijadikan kementerian baru
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara dilakukan demi mengerek rasio pajak yang saat ini hanya 10 persen menjadi 23 persen
- Dengan meningkatnya rasio pajak, akan terjadi peningkatan penerimaan negara, yang dapat menyediakan ruang bagi pemerintah dalam menyusun Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang memadai untuk membiayai pembangunan
- Anggaran belanja yang memadai dapat membantu upaya realisasi target delapan persen pertumbuhan ekonomi pemerintahan Prabowo
- Menghapus PPN 11 persen dan BPHTB 5 persen pembelian rumah
- Rencana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pembelian rumah disampaikan Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih yang juga adik dari Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo
- Penghapusan PPN 11 persen dan BPHTB 5 persen dilakukan sementara waktu antara 1 sampai 3 tahun
- Penghapusan dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dalam membeli dan memiliki rumah
- Penghapusan juga dilakukan untuk membantu Prabowo mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun
- Memangkas tarif PPH Badan dari 22 persen menjadi 20 persen
- Pemangkasan dilakukan demi meningkatkan daya saing usaha di Indonesia
- Hashim Djojohadikusumo mengatakan penerapan tarif PPH Badan 20 persen itu sudah mengacu pada praktik yang diterapkan di sejumlah negara seperti Hong Kong dan Singapura
- Kejar 300 pengusaha pengemplang pajak Rp300 triliun
- Hashim Djojohadikusumo menyebut Prabowo akan menguber sekitar 300 pengemplang pajak Rp300 triliun demi menggenjot penerimaan negara di eranya
- Angka pengusaha dan jumlah pajak yang dikemplang itu didapat dari Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Pandjaitan dan BPKP
- Pengusaha pengemplang pajak itu mayoritas berasal dari sektor perkebunan sawit


