Bank Dunia: 3 Faktor Utama yang Menghambat Optimalisasi Penerimaan Pajak di RI

Penerimaan pajak yang rendah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang, terutama yang tercantum dalam visi Indonesia 2045. Menurut laporan terbaru Bank Dunia yang berjudul Funding Indonesia’s Vision 2045, potensi penerimaan pajak Indonesia selama lima tahun terakhir (2016-2021) hilang rata-rata sekitar 6,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Keberlanjutan pembangunan Indonesia bergantung pada peningkatan rasio pajak ini, yang hingga 2023 hanya mencatatkan 10,2 persen dari PDB. Angka ini terbilang rendah dibandingkan negara-negara ASEAN serta negara-negara berpenghasilan menengah dan berkembang lainnya. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak dan mengajukan rekomendasi untuk mengatasi masalah ini.

Faktor-Faktor Penghambat Penerimaan Pajak di Indonesia

  1. Kurangnya Kepatuhan Wajib Pajak

Kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih jauh dari optimal. Salah satu indikasi utamanya adalah tingginya tingkat penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan, bahkan oleh perusahaan yang sudah berstatus formal. Berdasarkan data, sekitar seperempat perusahaan di Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak. Dari perusahaan yang menghindari pajak tersebut, setengahnya diketahui menghindari kewajiban PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). Praktik penghindaran pajak ini sangat merugikan perekonomian negara karena pajak merupakan sumber pendapatan utama untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

  1. Permasalahan Desain Kebijakan Perpajakan

Administrasi perpajakan yang rumit menjadi hambatan utama dalam pemungutan pajak. Proses yang kompleks dan peraturan yang tumpang tindih menyebabkan banyak wajib pajak, terutama usaha kecil, merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Kebijakan yang tidak jelas dan tidak mudah dipahami ini meningkatkan beban administrasi, yang akhirnya mengurangi keinginan masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela. Ketidakpastian dalam penerapan peraturan juga membuka celah bagi penghindaran pajak, yang semakin memperburuk situasi.

  1. Rendahnya Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang lemah dalam bidang perpajakan turut memperburuk tingkat kepatuhan pajak di Indonesia. Tanpa adanya tindakan yang tegas terhadap penghindaran pajak, banyak pihak yang merasa tidak ada konsekuensi serius atas pelanggaran mereka. Penghindaran pajak yang terjadi di sektor formal ini semakin diperburuk dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan negara. Dalam kondisi ini, tanpa penegakan hukum yang kuat, banyak pengusaha dan individu yang memilih untuk tidak mematuhi kewajiban pajaknya.

Rekomendasi Bank Dunia untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, Bank Dunia mengajukan beberapa langkah strategis yang diharapkan dapat memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia dan meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Berikut adalah lima rekomendasi utama dari Bank Dunia:

  1. Memperbaiki Administrasi Perpajakan

Bank Dunia mengusulkan agar pemerintah Indonesia melakukan perbaikan signifikan pada administrasi perpajakan. Hal ini meliputi penyederhanaan prosedur dan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak. Dengan sistem administrasi yang lebih efisien, wajib pajak diharapkan akan lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya, karena proses yang lebih mudah akan mengurangi hambatan dan biaya transaksi.

  1. Meningkatkan Frekuensi dan Efektivitas Audit Pajak

Audit pajak yang lebih sering dan efektif akan membantu mendeteksi dan mencegah penghindaran pajak lebih dini. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pajak dalam melakukan audit, serta memanfaatkan data-data yang lebih lengkap dan terintegrasi untuk memastikan kepatuhan pajak. Dengan peningkatan audit yang lebih ketat, perusahaan dan individu yang berniat menghindari pajak akan merasa lebih terawasi dan cenderung untuk mematuhi peraturan.

  1. Menyederhanakan dan Memperbaiki Peraturan Perpajakan

Salah satu cara untuk mendorong kepatuhan pajak adalah dengan menyederhanakan peraturan perpajakan yang ada. Tumpang tindih dan ambiguitas dalam regulasi seringkali menyebabkan kebingungannya wajib pajak, terutama bagi usaha kecil. Oleh karena itu, peraturan yang lebih jelas dan sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dan mengurangi peluang penghindaran pajak.

  1. Meningkatkan Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang lebih tegas dalam bidang perpajakan adalah langkah kunci dalam meningkatkan kepatuhan. Pemerintah perlu mengembangkan sistem sanksi yang lebih jelas dan mengimplementasikan hukuman yang sesuai bagi mereka yang terlibat dalam penghindaran pajak. Hal ini akan memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih taat pada kewajiban perpajakan mereka.

  1. Memperluas Kerja Sama dengan Lembaga Keuangan

Kerja sama yang lebih erat dengan lembaga keuangan dan pasar modal akan mempermudah pemerintah dalam melacak aktivitas keuangan wajib pajak. Dengan akses yang lebih baik terhadap data keuangan, pemerintah dapat mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dan mencegah penghindaran pajak yang terjadi melalui aliran dana yang tidak tercatat. Kolaborasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan Indonesia.

Harapan untuk Penerimaan Pajak yang Lebih Tinggi

Dengan implementasi rekomendasi tersebut, Bank Dunia berharap Indonesia dapat meningkatkan rasio pajaknya secara signifikan, yang pada gilirannya akan memberikan ruang lebih bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Penerimaan pajak yang lebih tinggi tidak hanya akan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk melakukan investasi jangka panjang, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan-tujuan besar yang telah ditetapkan dalam Visi Indonesia 2045. Upaya untuk memperbaiki administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat penegakan hukum akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh rakyat Indonesia.

how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

see our gallery

Looking for a First-Class Tax and Business Consultant?

</p>