Dugaan Praktik Joki di Coretax Mencuat

Komisi XI DPR menyoroti permasalahan penggunaan Sistem Coretax. Sorotan salah satunya disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR Selasa (7/4) lalu. 

Sorotan Komisi XI DPR

Sistem Coretax dinilai masih kurang bersahabat bagi wajib pajak karena tidak user-friendly dan belum berhasil memberikan pelayanan secara maksimal. Kondisi ini kemudian menimbulkan praktik “perjokian”. Komisi XI DPR turut menyampaikan adanya perusahaan jasa aplikasi perpajakan yang berperan menjadi penghubung/perantara untuk wajib pajak yang hendak mengakses Sistem Coretax. 

Respon Purbaya atas Temuan Tersebut

Purbaya mengaku bahwa ia baru mengetahui adanya praktik joki tersebut beberapa pekan lalu dan turut terkejut dengan situasi tersebut. Ia mengetahui keberadaan perusahaan jasa aplikasi Coretax itu secara tidak sengaja saat melihat banyak masyarakat mengeluhkan penggunaan Coretax tapi di saat bersamaan perusahaan besar justru tidak mempermasalahkan keluhan itu. Setelah diusut ternyata perusahaan besar menggunakan perusahaan aplikasi jasa perpajakan. Purbaya mengatakan dari penelusuran lebih lanjut yang dilakukannya, ada 12 perusahaan jasa aplikasi yang menjadi perantara antara perusahaan besar dengan Coretax.

Langkah yang akan dilakukan Purbaya

Menanggapi hal tersebut, Purbaya berjanji akan membenahi Sistem Coretax. Ia mengakui jika sistem Coretax saat ini memang cukup rumit dan menyulitkan masyarakat sehingga membuka celah bagi para joki untuk beroperasi dan berkembang. 

how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

see our gallery

Looking for a First-Class Tax and Business Consultant?