DJP Makin Bersih dan Kepatuhan Pajak Naik, Purbaya Ungkap Bukti Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak kini semakin berhati-hati dan tidak lagi ‘bermain-main’ dalam menjalankan pekerjaan mereka. Selain itu, ia juga mengklaim bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Klaim tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Selasa (7/4) lalu.

Capaian DJP dan Tren Kepatuhan Pajak

Purbaya menyebutkan tanda semakin bersihnya pegawai DJP dilihat dari kinerja pelayanan terhadap masyarakat yang memengaruhi peningkatan  kepatuhan wajib pajak. Pencapaian tersebut tercermin dari peningkatan penerimaan pajak yang diterima negara pada 3 bulan pertama tahun 2026. Purbaya menilai capaian penerimaan pada periode tersebut cukup baik dengan rincian sebagai berikut.

1. Realisasi pajak

  • Bruto naik 9,9 % (year on year) dari Rp471,4 triliun menjadi Rp518,2 triliun.
  • Neto naik 20,7% (year on year) dari Rp327 triliun menjadi Rp394 triliun.

2. Penerimaan terutama berasal dari:

  • PPh Badan yang naik Rp5,4 % menjadi Rp43,3 triliun.
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 yang tumbuh Rp15,8 % menjadi Rp61,3 triliun.
  • PPh Final PPh 22 dan PPh 26 yang tumbuh 5,1 % menjadi Rp76,7 triliun.
  • PPn dan PPnBM yang tumbuh 57,7 %  menjadi Rp155,6 triliun.

Purbaya mengklaim bagusnya pertumbuhan penerimaan pajak di kuartal I itu tak lepas dari perbaikan yang dilakukan selama beberapa bulan belakangan ini.

Langkah Perbaikan yang Sudah Dilakukan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak

a. Perbaikan Kualitas Internal DJP

  • Reorganisasi besar yang dilakukan Kementerian Keuangan selama era Purbaya.
  • Penegakan hukum terhadap para pegawai pajak yang selama 10-20 tahun terakhir ‘dilindungi’.

“Kita memberikan pengertian kepada pegawai pajak dan bea cukai kalau mereka melakukan tindakan tidak baik mereka tidak kebal hukum. Ini paling penting yang merubah pajak dan bea cukai karena mungkin 10-20 tahun terakhir mereka dilindungi. Kalau ada kesalahan, selama ini polisi dan jaksa tak bisa masuk. Ini perubahan signifikan,” ujar Purbaya.

b. Reformasi Sistem Perpajakan

  • Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak yang besar di 3 bulan pertama tersebut dipicu oleh perbaikan sistem perpajakan, salah satunya lewat penerapan Sistem Coretax.
  • Purbaya mengakui jika sistem Coretax masih memiliki banyak kelemahan, namun perangkat tersebut terbukti ampuh dalam mencegah kebocoran penerimaan pajak seperti yang selama ini terjadi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

see our gallery

Looking for a First-Class Tax and Business Consultant?