Penerimaan Negara Turun 30% Awal 2025, 2.000 Wajib Pajak Jadi Fokus Pengawasan Kemenkeu
- April 11, 2025
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi tantangan besar pada awal tahun 2025 dengan penurunan penerimaan negara yang cukup signifikan. Hingga Februari 2025, penerimaan negara hanya mencapai Rp316 triliun. Angka ini turun lebih dari 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. Situasi ini mendorong Kemenkeu untuk menerapkan berbagai strategi, termasuk memperketat pengawasan terhadap 2.000 wajib pajak yang dianggap memiliki potensi besar dalam mendongkrak pendapatan negara.
Penerimaan Pajak Melemah, Komoditas Jadi Faktor Pemicu
Dari total pendapatan negara yang tercatat, penerimaan perpajakan mencapai Rp240,4 triliun, sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) menyumbang Rp76,4 triliun. Namun, realisasi penerimaan pajak yang hanya sebesar Rp187,8 triliun menunjukkan penurunan signifikan dari target APBN 2025, yakni baru mencapai 8,6 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pola penerimaan pada awal tahun memang cenderung lebih rendah. Namun kali ini, perlambatan terlihat lebih tajam, terutama karena koreksi harga komoditas unggulan seperti batu bara, minyak, dan nikel. Komoditas-komoditas ini selama ini menjadi penyumbang utama dalam penerimaan negara, khususnya dari segi perpajakan dan ekspor.
2.000 Wajib Pajak Diincar, Intelijen Kemenkeu Dilibatkan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pemerintah kini memfokuskan pengawasan terhadap 2.000 wajib pajak. Entitas ini dinilai memiliki potensi besar yang selama ini belum optimal dalam memberikan kontribusi kepada negara. Untuk itu, Kemenkeu melibatkan unit intelijen guna melakukan pengawasan mendalam melalui analisis, penelitian, dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Meskipun nama-nama wajib pajak tersebut belum diungkap ke publik, Anggito memastikan bahwa proses identifikasi telah selesai dilakukan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi pengawasan pajak yang telah menjadi prioritas pemerintah dalam merespons lemahnya penerimaan negara.
Optimalisasi Pajak dari Transaksi Digital
Selain menyoroti wajib pajak konvensional, Kemenkeu juga akan memaksimalkan potensi dari sektor digital. Transaksi digital yang semakin masif membuka peluang penerimaan pajak baru. Oleh karena itu, digitalisasi sistem perpajakan akan terus diperkuat untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, pemerintah dapat memantau aktivitas transaksi dengan lebih akurat dan cepat. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi celah pelanggaran perpajakan, baik oleh pelaku usaha besar maupun UMKM yang bertransformasi ke platform online.
Langkah Intensifikasi Pajak di Sektor Komoditas
Pemerintah turut mengandalkan intensifikasi dari sektor komoditas seperti batu bara, timah, nikel, bauksit, dan kelapa sawit. Meskipun harga global sempat terkoreksi, sektor ini tetap memiliki potensi besar dalam menyumbang penerimaan negara, khususnya dari kalangan wajib pajak eksportir.
Kemenkeu akan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang terlibat dalam eksplorasi dan perdagangan komoditas. Fokus utama adalah meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk dari segi pelaporan dan pembayaran yang sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
PNBP Premium dari Layanan Publik Menengah Atas
Langkah lain yang akan ditempuh adalah mendorong peningkatan PNBP dari layanan premium yang menyasar masyarakat menengah ke atas. Sektor seperti imigrasi, perhubungan, dan kepolisian akan diatur ulang dalam skema layanan berbayar dengan tarif sesuai kualitas pelayanan. Targetnya adalah mendorong kontribusi wajib pajak dari kalangan individu dan institusi yang menggunakan layanan tersebut secara eksklusif.
Peran Wajib Pajak Semakin Krusial
Dalam situasi fiskal yang menantang seperti sekarang, peran wajib pajak menjadi sangat penting. Tidak hanya sebagai penyumbang utama penerimaan negara, tetapi juga sebagai indikator stabilitas fiskal nasional. Pemerintah mendorong kesadaran wajib pajak untuk patuh dan transparan dalam melaporkan penghasilan serta kewajiban pajaknya.
Pentingnya peran wajib pajak terlihat dari berbagai kebijakan strategis yang diluncurkan oleh Kemenkeu. Pemerintah tidak hanya mengandalkan penerimaan dari sektor tradisional, tapi juga mendorong ekstensifikasi basis pajak melalui berbagai pendekatan berbasis data dan teknologi.
Penguatan Sistem dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Upaya untuk memperkuat sistem perpajakan tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenkeu semata. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam membangun sistem yang terintegrasi dan transparan. Dirjen Pajak, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan adil.
Wajib pajak yang selama ini sulit tersentuh oleh sistem, kini akan menjadi objek pengawasan yang lebih ketat. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi fiskal negara.
Kesimpulan
Penurunan penerimaan negara hingga 30 persen di awal 2025 menjadi sinyal peringatan serius bagi pemerintah. Namun, dengan berbagai strategi yang telah disiapkan—mulai dari pengawasan ketat terhadap 2.000 wajib pajak, optimalisasi transaksi digital, hingga intensifikasi PNBP—pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Wajib pajak menjadi komponen krusial dalam upaya pemerintah mengatasi tekanan fiskal. Dengan sistem yang lebih transparan dan pengawasan yang terukur, diharapkan kepatuhan dan kontribusi para wajib pajak akan meningkat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
