Pemerintah Kejar Pajak Pakai Media Sosial, Bagaimana Caranya?
- July 23, 2025
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News
No Comments

Kementerian Keuangan akan mengeluarkan jurus baru dalam mengejar penerimaan negara dari sektor pajak.
Jurus baru itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Senin (14/7) lalu.
Apa jurus barunya?
- Memanfaatkan media sosial untuk menggali potensi pajak dari masyarakat
Bagaimana jurus baru itu akan diterapkan?
- Anggito tidak menjelaskan secara rinci bagaimana jurus baru itu diterapkan
- Ia hanya mengatakan penggalian potensi pajak dari penggunaan media sosial itu akan dilakukan dengan menggunakan data analytic media sosial
- Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskann selain menggunakan data analytic, Ditjen Pajak juga akan menggunakan skema crawling untuk menggali potensi pajak dari penggunaan media sosial.
- Dengan skema crawling atau sistem crawl ini, DJP akan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna sosial media.
- Temuan selanjutnya akan dimanfaatkan para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang oleh para wajib pajak di medsos
- Setelah itu, data hartanya akan disandingkan dengan data di sistem pajak.
- Bila ada ketidaksesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan agar melaksanakan kewajiban mereka.
- Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan selain menggunakan data analytic dan skema crawling, untuk mengejar potensi penerimaan pajak dengan medsos, pihaknya juga akan menggunakan bantuan kecerdasan buatan alias AI
Apa fungsi AI?
- Kata bimo, AI akan digunakakan untuk mengecek, fraud, penyimpangan dan kejanggalan kehidupan pengguna media sosial dengan rekam jejak data perpajakan yang mereka laporkan saat mengisi SPT (Ini bagi wajib pajak pribadi)
- AI juga akan digunakan untuk melihat pola dan aktivitas hidup dari pengguna media sosial
- Setelah itu, AI akan diminta mencocokkan kesesuaian data perpajakan dengaan profil wajib pajak tersebut
Terus menghitung pajak dari para pengguna medsos itu seperti apa?
- Bimo mengatakan DJP akan memakai benchmark dalam menentukan besaran pajak yang harus ditanggung pengguna media sosial
- Benchmark itu ditentukan dengan memeriksa pola kehidupan pengguna media sosial, harta dan kecocokannya dengan data pajaknya
