Penerimaan Pajak 2025 Baru Terkumpul Rp990 T per Juli, Ada Kendala Apa?
- September 19, 2025
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News

Penerimaan pajak sampai dengan pertengahan tahun 2025 ini masih jauh dari target. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR pada Rabu (10/9), Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memaparkan data penerimaan pajak terkini. Hingga periode Januari–Juli 2025, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp1.269,4 triliun. Namun, penerimaan pajak neto baru terkumpul Rp990,01 triliun, atau turun 5,29 persen dibandingkan capaian Juli 2024 yang mencapai Rp1.045,32 triliun.
Realisasi Penerimaan Pajak
Sampai dengan Juli 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 45,2 persen dari target APBN 2025 yang targetkan Rp2.189 triliun.
Penyebab Penerimaan Pajak Cukup Kecil
Menurut Dirjen Bimo, realisasi penerimaan pajak neto relatif kecil karena besarnya restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak.
Asal-usul Penerimaan Pajak Neto sebesar Rp 990,09 Triliun
Realisasi penerimaan pajak bersumber dari:
- Penerimaan PPh Badan Rp174,47 triliun (terkontraksi 9,1 persen)
- Penerimaan PPh Orang Pribadi Rp14,98 triliun (tumbuh 37,7 persen)
- Penerimaan PPN-PPnBM Rp350,62 triliun (terkontraksi12,8 persen)
- PBB 12,53 triliun tumbuh 129,7 triliun (tumbuh 129,7 persen)
Proyeksi Penerimaan Pajak Tahun Ini
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menilai penerimaan pajak tahun ini masih dihadapkan dengan tantangan ekonomi yang cukup besar. Meski begitu, tren penerimaan diperkirakan tetap positif, sejalan dengan pola yang mulai membaik sejak Maret 2025. Hanya saja, ia belum menyampaikan apakah dengan tren tersebut proyeksi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp112,4 triliun akan berubah atau tetap sesuai prediksi Kementerian Keuangan pada Juli lalu.
