Purbaya: Sistem Coretax Terbukti Meningkatkan Penerimaan Pajak Secara Signifikan
- April 9, 2026
- Posted by: Bella Rachmafanny
- Category: Tax News
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Sistem Coretax sukses dalam menggenjot penerimaan negara. Kesuksesan tersebut didasarkan pada tren penerimaan pajak selama 2 bulan pertama tahun 2026.
Tren penerimaan pajak 2 bulan pertama pada tahun 2026
Data Kementerian Keuangan menunjukan hasil penerimaan pajak sampai dengan Februari 2026 tembus hingga Rp245,1 triliun. Realisasi itu tumbuh 30,04 persen secara year on year dengan rincian sebagai berikut;
- PPh Badan sebesar Rp22,7 triliun atau tumbuh 4,4 persen
- PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 sebesar Rp29 triliun atau tumbuh 3,4 persen
- PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 Rp52,2 triliun atau tumbuh 4,4 persen
- PPn dan PPnBM sebesar Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4 persen
- Pajak lainnya Rp54,4 triliun atau tumbuh 24,4 persen
Pemicu setoran pajak tumbuh sampai 30 persen
Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak yang besar di 2 bulan pertama tersebut dipicu salah satunya oleh penerapan Sistem Coretax. Meskipun Purbaya mengakui jika sistem Coretax masih memiliki banyak kelemahan, perangkat tersebut terbukti ampuh dalam mencegah kebocoran penerimaan pajak seperti yang selama ini terjadi. Karenanya, untuk penutupan celah kebocoran pajak makin efektif, pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki Sistem Coretax.
“Intinya kita akan terus galakkan digitalisasi penerimaan pajak dengan Sistem Coretax yang masih banyak bolongnya sehingga tidak ada lagi kebocoran,” kata Purbaya saat pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan Selasa (10/3) lalu.
Langkah strategis Purbaya dalam meningkatkan penerimaan pajak
a. Perbaikan integritas
Purbaya akan terus memperbaiki integritas para pegawai pajak salah satunya dengan mengganti oknum pejabat dan pegawai pajak yang bermasalah untuk memberikan shock therapy terhadap pejabat dan pegawai lain. Pada tahap awal, Purbaya sudah mengganti dan memindahkan oknum 45 pejabat pajak dari tempat atau kantor pajak ‘basah’ ke daerah yang sepi. Setelah mengganti pejabat dan pegawai bermasalah, Purbaya menarik pegawai Ditjen Pajak yang berkompeten ke kantor wilayah yang potensial bagi penerimaan negara. Kebijakan ini ia harapkan bisa membuat kinerja penghimpunan penerimaan pajak maupun bea dan cukai bisa makin maksimal.
“Secanggih apapun software dan sistem yang kita pakai kalau orangnya integritas lemah pasti gagal, makanya ini yang kita benahi,” kata Purbaya.
b. Mengubah pola kerja
Setelah lebaran 2026, Purbaya akan mengubah pola kerja demi menggenjot penerimaan pajak. Perubahan pola kerja dilakukan dengan sering mengunjungi Kantor DJP dan Ditjen Bea Cukai dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penghimpunan pendapatan negara. Purbaya berharap langkah-langkah yang dilakukannya itu bisa membuat penerimaan negara dan rasio penerimaan pajak naik jadi 11 persen pada 2027 mendatang.


