Purbaya Ungkap Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan Sawit

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya dugaan manipulasi pajak dengan jumlah signifikan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit. Dugaan tersebut mencuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 perusahaan sawit besar di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan indikasi manipulasi data penjualan ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit mentah. Akibat praktik tersebut, penerimaan negara diduga mengalami kerugian selama bertahun-tahun.

“Selama beberapa tahun kita dikibulin pengusaha sawit. Kita dirugikan cukup besar,” ungkap Purbaya.

Taktik Pengusaha Sawit Memanipulasi Data Ekspor CPO 

Perusahaan sawit diduga melakukan manipulasi data ekspor CPO dengan praktik under invoicing untuk menekan kewajiban pajak mereka. Dari 10 perusahaan sawit besar yang diperiksa, praktik under invoicing dilakukan dengan cara menyamarkan negara tujuan sebenarnya dari ekspor sawit. 

Sebagai contoh, dalam laporan transaksi tercatat ekspor sawit dilakukan ke Singapura, sementara tujuan ekspor sebenarnya adalah Amerika Serikat. Purbaya mengatakan bahwa dengan skema tersebut perusahaan sawit yang diperiksa hanya melaporkan harga jual ekspor mereka setengah dari yang seharusnya. Hal ini mengakibatkan, penerimaan negara diduga berkurang selama periode praktik tersebut berlangsung. 

Dugaan Modus Lain yang Juga Terjadi

Selain praktik under invoicing, manipulasi pajak pengusaha sawit juga dilakukan dengan misklasifikasi barang. Hal itu dilakukan perusahaan sawit dengan memalsukan data ekspor produk turunan CPO sebagai Fatty Matter atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Praktik ini dilakukan untuk menghindari Bea Keluar dan menekan beban Pajak Penghasilan (PPh). Bimo menyebut DJP telah mengidentifikasi 282 wajib pajak sektor sawit yang memanipulasi laporan ekspor demi mengurangi kewajiban mereka. 

Jumlah Wajib Pajak Modus Periode Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
257 Palm Oil Mill Effluent (POME) 2021–2024 Rp45,9 triliun
25 Fatty Matter 2025 Rp2,08 triliun

Langkah DJP dalam Menanggulangi Manipulasi Pajak Perusahaan Sawit

how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

see our gallery

Looking for a First-Class Tax and Business Consultant?