Struktur Badan Penerimaan Negara Terungkap, Ini Bocorannya
- June 30, 2025
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News
No Comments

Struktur Badan Penerimaan Negara yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto terungkap. Hal itu terlihat dari paparan Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Edi Slamet Irianto dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs di Kantor PBNU, Rabu (11/06/2025) lalu.
Seperti Apa Strukturnya?
- Badan akan dipimpin oleh Menteri Negara atau Kepala Badan Penerimaan Negara (BPN)
- Menteri Negara atau Kepala BPN tersebut akan bertenggung jawab kepada presiden
- Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Negara atau Kepala BPN akan dibantu Wakil Kepala BPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BPN
- Selain itu, Menteri Negara/ Kepala BPN juga akan dibantu 6 deputi;
-
- Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
- Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
- Deputi Penegakan Hukum
- Deputi Intelijen
Apakah Badan Ini Akan Beroperasi Di Pusat Saja?
- Tidak, organisasi badan juga akan disebar ke daerah yang akan dikomandoi oleh Kepala Perwakilan BPN setingkat eselon 1b
- Namun, persebaran BPN ke daerah akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan
Adakah yang Mengawasi Menteri Negara/ Kepala BPN?
- Ada, dalam menjalankan tugasnya mereka akan diawasi Dewan Pengawas
- Dewan Pengawas terdiri dari;
-
- Ex Officio Menko Perekonomian
- Ex Officio Panglima TNI
- Ex Officio Kapolri
- Ex Officio Kejaksaan Agung
- Ex Officio Kepala PPATK
- Empat orang independent
Kapan Rencana Badan Penerimaan Negara itu Dibentuk?
- Sampai saat ini belum diketahui pasti kapan Presiden Prabowo akan membentuk Badan Penerimaan Negara
- Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan diplomatis bahwa pemerintah masih menimbang-nimbang rencana pembentukan badan itu
- Meski belum jelas, sudah ada rencana kerja 100 hari Kepala BOPN/ Menteri Negara
Apa itu Rencana Kerja 100 Hari Kepala BOPN/Menteri Negara?
- Melakukan persiapan, penempatan dan konsolidasi organisasi meliputi;
- Persiapan /Rekruitment pejabat eselon 1
- Pembentukan Tim Transisi
- Berkoordinasi dengan Kemenkeu
- Menentukan Kantor Pusat dan Ruang Kerja Kepala Badan, Wakil dan para Pejabat eselon 1
- Melakukan Peralihan administrasi SDM, BMN, Infrastruktur
- Membahas anggaran
- Menerbitkan Peraturan Menteri Negara/Kepala BPN Organisasi dan Tata Kerja
- Pengamanan Penerimaan dan Kebijakan Penerimaan Negara Strategis yang meliputi;
- Pembentukan Taskforce Penerimaan Negara
- Kebijakan Pengamanan Penerimaan Negara Tahun 2025
- Penerbitan Kebijakan ;
– PPh untuk Karyawan
– Tarif PPN (2025) dan Pembebasan PPn BM
– Kepabeanan
– PNBP sektor SDA/KN Dipisahkan/Penemuan harta
– Evaluasi Implementasi / menutup celah potential lost dari Coretax
Tujuan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Sebenarnya Untuk Apa, Bukannya Sudah Ada Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai?
- Dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, pembentukan Badan Penerimaan Negara dilakukan dalam rangka menggenjot rasio penerimaan negara sehingga bisa mencapai 23 persen dari PDB
- Tugas Badan;
-
- Melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan
- Melakukan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak
