DJP Blak-blakan Soal Kerumitan Menyempurnakan Coretax
- October 20, 2025
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News
Direktorat Jenderal Pajak buka-bukaan soal rumitnya menyempurnakan performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Kerumitan tersebut menyebabkan pelaksanaan sistem masih sering mengalami gangguan. Salah satunya terjadi pada 20 September lalu. Gangguan tersebut mengakibatkan terjadinya waktu henti (downtime) yang berdampak pada tidak dapat diaksesnya Coretax. Direktur Perpajakan Internasional DJP Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, mengatakan gangguan dipicu rumitnya pengembangan Coretax System.
Mekar mengakui bahwa Coretax memang dirancang sangat canggih. Melalui Coretax, seluruh proses bisnis dan sistem di Direktorat Jenderal Pajak yang sebelumnya terpisah kini terkoneksi secara langsung. Keterhubungan ini menyebabkan kendala pada satu sistem akan berdampak pada sistem lainnya. Bahkan, gangguan pada satu sistem Coretax bisa mempengaruhi hingga 21 sistem lainnya.
“Jadi ketika ada satu masalah, satu sistem diperbaiki, 21 sistem lain akan ikut terdampak. Ini beda dengan dulu. Kalau dulu, satu sistem terganggu, dia tidak berdampak ke yang lain. Makanya ini rumit,” katanya dalam sebuah diskusi bertajuk “Asia Pacific Contribution on International Tax System” di Jakarta, Kamis (25/9) lalu
Tantangan Lain dalam Penyempurnaan Coretax
Mekar menambahkan bahwa Ditjen Pajak memiliki ambisi yang kuat dalam mengembangkan Sistem Coretax. Ambisi ini membuat DJP tidak hanya ingin Coretax mengkoneksikan sistem internal mereka dalam pengumpulan pajak, tetapi juga terkoneksi dengan sejumlah direktorat lain di Kementerian Keuangan, seperti Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perbendaharaan, dan lainnya. Selain itu, DJP juga ingin Coretax tersambung dengan sistem di Dukcapil, BPN, Kementerian ESDM, dan instansi terkait lainnya.
Ambisi tersebut membuat sistem yang dibangun menjadi lebih kompleks, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyempurnakannya. Berkaca dari negara lain, pembangunan sistem administrasi pajak yang handal juga memerlukan waktu yang tidak sebentar, contohnya Jepang yang membutuhkan waktu 3–5 tahun dan Prancis yang menghabiskan waktu 8 tahun. Mekar berharap sistem Coretax dapat disempurnakan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Upaya untuk Menyempurnakan Sistem Coretax
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan mengundang ahli IT dari luar Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan untuk menyempurnakan sistem Coretax. Ia berharap langkah ini dapat menyelesaikan penyempurnaan Coretax pada Oktober ini.
“Orangnya jago. Dia bilang bisa satu bulan ini. Kalau meleset sedikit tidak apa-apa. Tapi kelihatannya sudah clear,” ujarnya.


