Mengenal SIAP, Sistem Pajak Canggih yang Akan Diterapkan Pemerintah Mulai Desember 2024
- October 2, 2024
- Posted by: Administrator
- Category: Tax News
Pemerintah berencana menerapkan sistem pajak baru mulai Desember 2024.
Sistem pajak baru bernama Core Tax Administration System (CTAS) alias Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono pemerintah menggelontorkan anggaran Rp549,39 miliar untuk membangun sistem ini.
Karena itulah, ia mengklaim sistem pajak baru ini canggih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kecanggihan sistem ini tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi pemerintah, tapi juga wajib pajak.
Bagi wajib pajak, sistem ini akan memudahkan mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, salah satunya saat melaporkan SPT.
Dengan SIAP, semua proses administrasi perpajakan akan dilakukan secara otomatis dan digital.
Tak hanya memudahkan, sistem ini ia klaim transparan.
Lalu apa sebenarnya CTAS ini?
Mengutip penjelasan yang disampaikan Ditjen Pajak melalui website mereka, SIAP merupakan reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah dalam proses bisnis perpajakan.
Reformasi ini dilakukan dengan menerapkan sistem informasi handal yang dibarengi dengan penataan ulang basis data perpajakan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan SIAP dibangun karena sistem yang ada saat ini sudah tidak bisa menjalankan proses bisnis perpajakan yang modern.
“Karena itu, untuk mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak, diperlukan sistem pajak yang kuat, efektif dan efisien,” katanya
Lalu apa keuntungan yang didapat dari penerapan sistem ini?
Dengan SIAP ini, sistem administrasi perpajakan menjadi terintegrasi.
Artinya; seluruh layanan perpajakan mulai dari registrasi, pelaporan SPT dan pemeriksaan dan pembayaran pajak dan lain sebagainya ada dalam satu sistem terpusat yang bisa diakses secara real time.
Cara kerja SIAP
- Sistem mengumpulkan data perpajakan dari berbagai sumber mulai dari wajib pajak, Lembaga keuangan maupun instansi pemerintah
- Setelah data terkumpul, informasi tadi akan diintegrasikan ke dalam satu basis data tunggal. Data akan digunakan untuk memotret kewajiban pajak masyarakat
- Data kemudian akan dianalisis dengan berdasarkan pola dan tren serta risiko dari wajib pajak. Analisis inilah yang kemudian digunakan DJP mendeteksi ketidaksesuaian dan potensi pelanggaran perpajakan yang dilakukan wajib pajak
- Hasil analisis itu kemudian secara otomatis akan diolah sistem untuk menghitung, menagih, mengembalikan lebih bayar pajak serta menegakkan hukum bagi wajib pajak
Manfaat penerapan SIAP
- Bagi wajib pajak
- Rekening wajib pajak tersedia di portal pajak.go.id
- Kualitas layanan pajak meningkat
- Mengurangi keberatan dan banding pajak
- Mengurangi pengumpulan biaya kepatuhan pajak
- Bagi pegawai pajak
- Sistem pelayanan pajak menjadi terintegrasi
- Lebih sedikit lembar kerja/ dokumentasi manual
- Peningkatan produksi
- Peningkatan kemampuan karyawan
- Bagi Ditjen Pajak
- Memperkuat kepercayaan dan kredibilitas DJP di mata wajib pajak
- Meningkatkan akuntabilitas
- Meningkatkan produktivitas kerja dalam menghimpun penerimaan perpajakan
- Pemangku kepentingan terkait
- Menyediakan data secara valid dan real time