Prabowo Incar Pendapatan Pajak Rp2.357,7 T di 2026, Adakah Kenaikan Tarif dan Pungutan Baru?

Presiden Prabowo berencana mengejar target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun pada tahun depan. Target dibuat agar ia bisa membiayai belanja negara yang tahun depan tembus Rp3.786,5 triliun.

Dari mana target pajak itu akan dikejar?

Sesuai Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, target pajak Rp2.357,7 triliun itu akan dikejar dari beberapa sumber:

    1. PPN dan PPnBM sebesar Rp995,28 triliun;
    2. PPh Rp1.209,3 triliun; dan
    3. PBB Rp26,1 triliun.

Bagaimana target pajak itu akan dikejar, adakah kenaikan tarif atau pajak baru?

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak akan ada kenaikan tarif atau jenis pajak baru yang akan diberlakukan pemerintah demi mengejar target penerimaan tersebut. Ia mengatakan kebijakan pajak masih akan mengikuti UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

 

Apabila tidak ada kenaikan tarif dan pajak baru, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar target itu?

Sri Mulyani mengatakan ada beberapa strategi yang akan dijalankan Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, yaitu:

  • Melakukan reformasi internal guna memperkuat kemampuan dan integritas SDM dalam mengejar penerimaan pajak;
  • Mengintensifkan pertukaran data dan Coretax System;
  • Memperkuat sistem pemungutan transaksi pajak digital dalam dan luar negeri;
  • Mengintensifkan joint program dengan instansi lain dalam mendapatkan dan menganalisis data pajak; melakukan pengawasan, pemeriksaan, intelejen serta kepatuhan wajib pajak;
  • Menggelontorkan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi agar kegiatan ekonomi penunjang pendapatan pajak kian semarak; dan
  • Menggencarkan penegakan hukum berkaitan dengan shadow economy dan ilegal activity

 

Terkait upaya pemerintah mengejar pajak dari shadow economy dan kegiatan ilegal, apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan?

  • Pada 2025, pemerintah sudah menyusun compliance improvement programme khusus
  • Kementerian Keuangan juga sudah melakukan analisis data untuk menegakkan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi
  • Kementerian Keuangan juga telah melakukan kajian intelijen guna menggali potensi ekonomi dari shadow economy dan kegiatan ilegal tersebut
  • Kementerian Keuangan juga telah melakukan integrasi NIK dengan NPWP

Ke depan, Kementerian Keuangan juga akan mengawasi sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti; pedagang eceran, makanan minuman, pedagang emas serta perikanan.

how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

see our gallery

Looking for a First-Class Tax and Business Consultant?